DOKTRIN KHILAFAH SEBAGAI ANCAMAN TERHADAP KONSTRUKSI NEGARA HUKUM INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.33474/yur.v1i2.1038Abstract
Doktrin khilafah merupakan salah satu doktrin yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap konstruksi Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya konstitusionalitas Indonesia sebagai negara hukum yang memang tidak menempatkan agama tertentu sebagai dasar kehidupan bernegara. Di negara Indonesia ini, penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara dinilai sudah menyimpang, karena tidak sesuai dengan syariah, padahal secara substansial, sudah banyak produk legislatif di Indonesia, yang produk legislatif ini menjadi karakter konstruksi negara hukum, yang secara esensialitas sudah sejalan dengan norma-norma yang berlaku dalam “fiqih†(hukum Islam)
Kata Kunci:  negara hukum, doktrin khilafah, konstitusi, substansialitas Â
References
Ahmad Shihab, ,2011, Belajar Menghormati Profesi, Suraaya: LPKEI.
Bambang Sasmita, 2016, Supremasi Kejahatan Elitis, Bandung: Sumber Ilmu.
Chaidir Soleh, 2014, Menegakkan Supremasi Negara Hukum., Jember: Gugus Ilmu.
C.S.T. Kansil & Christine S.T. Kansil, 2001, Ilmu Negara, Pradnya Paramita, Jakarta.
Franz Magnis Suseno, 1994, Etika Politik; Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Halimin Suhas, 2017, Mewujudkan Jalan Pencerahan, Jakarta: Hilman Media,
Hari Chand, 1994, Modern Jurisprudence, International Book Services: Kualalumpur,
John Braitwaite and Peter Drahos, 2000, Global Business Regulation, New York: Cambridge University Press, 2000.
lili Rasyidi dan LB Wiyasa Putra, 1993, Hukum Sebagai Suatu Sistem, Banudng: Rosdakarya.
Mochtar Kusumaatmadja, 1995, Pemantapan Cita Hukum dan Asas-Asas Hukum Nasional di Masa Kini dan Masa yang Akan Datang, Padjadjaran: Alumni..
Purnadi Purbacaraka & M. Chaidir Ali, 1986, Disiplin Hukum, Alumni, Bandung
Sudargo Gautama, 1983, Pengertian Tentang Negara Hukum, Bandung Alumni.
Jurnal dan Internet
Http://www.nu.or.id/post/read/55557/khilafah-dalam-pandangan-nu, akses 15 April 2018.
https://nasional.kompas.com/read/2017/05/26/15370351/menolak.ide.khilafah, akses 15 April 2018.
Jimly Asshiddiqie, Cita Negara Hukum Indonesia Kontemporer,http://www .economic-law.net /jurnal/citanegarahukumindonesia.doc, akses 11 Januari 2018.
Richard C. Breeden, “The Globalization of Law and Business In The 1990’s, “Wake Forest Law Review, Vol. 28 No. 3 (1993), hal. 511-517.