Syarat teknis pada proposal perbaikan peningkatan fasilitas umum musholla sebagai tempat ibadah

Authors

  • Azhar Adi Darmawan Universitas Muhammadiyah Malang https://orcid.org/0000-0001-9491-7570
  • Chairil Saleh Universitas Muhammadiyah Malang
  • Andi Syaiful Amal Universitas Muhammadiyah Malang
  • Dandy Ahmad Yani Universitas Muhammadiyah Malang
  • Affila Rizqy Cahya Pambudi Universitas Muhammadiyah Malang
  • Fajar Candra Aprilian Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.33474/jipemas.v6i3.19532

Keywords:

revitalisasi, sertifikasi, harga satuan, estimasi biaya

Abstract

Kegiatan ini menindaklanjuti saran pada kegiatan pengabdian sebelumnya, yakni terkait peningkatan peran serta masyarakat dalam pencegahan COVID-19 di RW VII Kelurahan Purwantoro Kota Malang. Atas keberhasilan dan respon positif dari warga, maka muncul usulan permintaan dari warga untuk dapat membantu mendampingi rencana kegiatan peningkatan fasilitas umum yang ada. Dari hasil musyawarah warga yang sebagian besar juga merupakan jamaah Musholla Nawawiyah. Kegiatan yang perlu dilakukan adalah suatu kegiatan yang berkaitan dengan pendampingan rencana revitalisasi pada musholla tersebut. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini serta sekaligus merupakan penerapan mata kuliah dalam dunia nyata terhadap komunitas atau masyarakat adalah metode yang disebut dengan Service Learning (SL). Mengingat dalam rangka memajukan ukhuwah islamiyah di lingkungan warga ciliwung gang 1, maka warga berharap ada bantuan pendampingan dari Tim Pengabdian untuk bisa memberikan arahan perbaikan ringan. Mengingat Musholla Nawawiyah merupakan satu-satunya tempat ibadah milik umum yang ada di wilayah RT 02 RW VII. Kegiatan yang saat ini menjadi lokus takmir musholla adalah perbaikan atap dan kubah, serta pengajuan sertifikasi arah kiblat. Metode yang digunakan tim adalah pengukuran langsung dan penghitungan analisis biaya yang dibutuhkan berdasarkan ketentuan harga satuan Kota Malang. Dari keseluruhan kegiatan yang telah dilakukan tim, Alhamdulillah telah didapatkan sertifikat arah kiblat dari Kantor Kementerian Agama setempat, gambar rencana atap dan kubah, serta estimasi biaya yang dibutuhkan sebesar Rp. 55.700.231.58,-

References

KP-07 Standar Perencanaan Irigasi. Kriteria Perencanaan Bagian Standar Penggambaran, Kriteria Perencanaan Jaringan Irigasi (KP-01) (2013).

Alkhaly, Y. R. (2016). Penilaian Kerusakan Pada Gedung Kantor Jasa Raharja Lhokseumawe. TERAS JURNAL : Jurnal Teknik Sipil, 3(1), 1–14. https://doi.org/10.29103/tj.v3i1.42

Arifin, Z. (2017). Akurasi Google Earth Dalam Pengukuran Arah Kiblat. Ulumuddin : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 7(2), 137–146. https://doi.org/10.47200/ulumuddin.v7i2.196

Darmawan, A. A., Adibah, A. N., Abadi, K., & Saleh, C. (2021). Pemetaan Batas Lahan Pondok Pesantren Entrepreneur Muhammadiyah Gondanglegi Kabupaten Malang ( Mapping of Land Boundaries of the Entrepreneur Muhammadiyah Boarding School nasional dengan milik pesantren , sehingga walaupun bentuknya adalah sebuah pondok t. JAST : Jurnal Aplikasi Sains Dan Teknologi, 5(1), 60–68. https://doi.org/10.33366/jast

Fauziah. (2018). Validasi Arah Kiblat Masjid Dengan Bayang-Bayang Kiblat (Studi Kasus Masjid di Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang). Nurani: Jurnal Kajian Syari’ah Dan Masyarakat, 18(2), 99–114. https://doi.org/10.19109/nurani.v18i2.1880

Jaya, D. P. (2018). Dinamika Penentuan Arah Kiblat. Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan, 4(1), 63–76. https://doi.org/10.29300/mzn.v4i1.1011

Khaeriyah, E., Ghofur, M. I., & Khikmawati, N. (2022). Peningkatan Kapasitas Manajerial Masjid Bagi Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid. Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat, 5(3), 365–375. https://doi.org/10.33474/jipemas.v5i3.14972

Kridoyono, A., Sudaryanto, A., Sasongko, D., Wali, M., Yanto, B., & Bella, N. O. (2022). Pembuatan alat deteksi suhu tubuh untuk jamaah masjid sebagai pencegahan penyebaran COVID-19 di rumah ibadah. Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS), 5(3), 399–410. https://doi.org/10.33474/jipemas.v5i3.15031

Mulyadi, A. (2013). Akurasi arah kiblat masjid-masjid di kabupaten pamekasan. Nuansa: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Dan Keagamaan Islam, 10(1), 71–100. https://doi.org/10.19105/nuansa.v10i1.163

Muthmainnah, M., Arifin, Z., Hermawan, T., Barid, B., & Muhaini, A. (2019). Analisis Implementasi Program Gerakan Arah Kiblat 1000 Masjid/ Mushola di Kabupaten Sleman. Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat, 4(2), 91–104. https://doi.org/10.47200/jnajpm.v4i2.557

Muthmainnah, M., & Santoso, F. S. (2020). Pemanfaatan Sains Dan Teknologi Dalam Pengukuran Arah Kiblat Di Indonesia. Ulumuddin : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 10(2), 149–162. https://doi.org/10.47200/ulumuddin.v10i2.441

Standar Harga Satuan Pekerjaan Kota Malang 2021, 15 Biro Hukum Kota Malang (2021).

Wekke, I. S. (2022). Metode Pengabdian Masyarakat : Dari Rancangan ke Publikasi. Adanu Abimata.

Downloads

Published

2023-11-20

How to Cite

Darmawan, A. A., Saleh, C., Amal, A. S., Yani, D. A., Pambudi, A. R. C., & Aprilian, F. C. (2023). Syarat teknis pada proposal perbaikan peningkatan fasilitas umum musholla sebagai tempat ibadah. Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS), 6(3), 665–677. https://doi.org/10.33474/jipemas.v6i3.19532