DEKONSTRUKSI AKAR KORUPSI DARI POLA KEMITRAAN ANTARA JAKSA DENGAN PIMPINAN DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.33474/yur.v1i1.731Abstract
ABSTRAK
Sindikasi korupsi tidak mudah dibongkar, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum dengan pimpinan daerah (walikota/bupati) yang bermasalah dengan pengelolaan uang Negara. Problem akar korupsinya tidak sebatas berhubungan dengan ulah para oknum, tetapi juga aparat penegak hukum yang sama-sama tergelincir menjadi pengaman atau pelindung terhadap sepak terjang koruptor. Para aparat ini menyediakan dirinya sebagai pemberi jasa atas siapa yang bermaksud mengajaknya berkolaborasi untuk melakukan korupsi.
 Kata kunci: korupsi, jaksa, kemitraan, walikota, bupati
ABSTRACT
Syndicated of corruption is not easily exposed, especially involving the law enforcement with local leader (Mayor/Regent) who has problem with the management of state money. The root of corruption problem is not only related to the person, but also the law enforcement who both slip into a safety or protector againts the corruptors. These officers provide themselves as service providers for those who intend to collaborate in corrupt.
Keywords: Corruption, Prosecutor, Partnership, Mayor, Regent
References
Buku-buku
Evi Hartanti, 2005, Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika: Jakarta.
Franz Magnis Suseno, 1994, Etika Politik; Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Hermawan, , 2010, Korupsi Tanpa Tanding, Episode Keberlanjutan Keterpurukan Indonesia, Jakarta: LPKI-Pembebasan Indonesia.
Misbahul Munir, 2004, Pemilu, Demokrasi, dan Ijtihad Politik Perempuan, Surabaya: Visipres.
Sidik Mulyono, 2015, Dibuuhkan Jurus Istmewa Mengalahkan Kejahatan Istimwa, Jakarta: Intan Media.
Sumarno Atmojo, Membedah Akar Korupsi di DPRD, Makalah, Sekteratiat Pusat Studi Pemberantasan Korupsi, Surabaya, 2016.
Suryono Sutarto, Hukum Acara Pidana Jilid I, Universitas Diponegoro, Semarang, 2004
Internet
A. Kartiwa, Implementasi Peran dan Fungsi DPRD dalam Rangka Mewujudkan “good governanceâ€, http://pustaka.unpad.ac.id/wp-ontent/uploads/2009/05/ implementasi_ peran __fungsi_dprd.pdf, diakses tanggal 10 Juni 2016.
Dwi Haryadi, Bahaya Korupsi dan Integritas Penegak Hukum, http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=BAHAYA%20KORUPSI%20DAN%20INTEGRITAS%20PENEGAK%20HUKUM&&nomorurut_artikel=398, di akses tanggal 11 Juni 2016.
http://pakarbisnisonline.blogspot.com/2009/12/pengertian-korupsi-dan-dampak-negatif.html, diakses tanggal 5 Juni 2016.