Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Anak Dalam Perundang- Undang Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.33474/yur.v2i1.1740Abstract
Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bentuk perlindungan bagi tenaga kerja anak di Indonesia menurut peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang dilakukan dengan cara meniliti bahan pustaka, yang merupakan data sekunder dan aturan perundang- undangan sebagai bahan hukum primer. Sehingga pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang- undangan (statute approach). Berdasarkan analisis terhadap peraturan perundang- undangan di Indonesia yang mengatur mengenai perlindungan bagi tenaga kerja anak, maka ditemukan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja anak sebagai berikut: memberikan Larangan merekrut tenaga kerja anak,namun dapat diberikan pengecualian bagi: Umur berumur antara 13- 15 tahun untuk melakukan pekerjaan ringan sepanjang tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental dan sosial anak; izin tertulis dari orang tua atau wali; perjanjian kerja antara pengusaha dengan orang tua atau wali; waktu kerja maksimum 3 (tiga) jam; dilakukan pada siang hari dan tidak mengganggu waktu sekolah; keselamatan dan kesehatan kerja; adanya hubungan kerja yang jelas; dan menerima upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
References
Buku :
Nashrian ,2012, Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Philipus M. Hadjon, 1997, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya: Bina Ilmu.
Hadi Supeno, 2010, Kriminalisasi Anak Tawaran Gagasan Radikal Peradilan Anak Tanpa Pemidanaan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Peraturan Perundang- Undangan:
Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang- Undang No 4 tahun 1974 tentang Kesejahteraan Anak
Undang- Undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pasal 1 angka 26 Undang- Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Internet:
Tri, http://poskotanews.com/2017/06/13/pekerja-anak-di-indonesia-masih-tinggi/ 13 Juni 2017.
Tri, http://poskotanews.com/2017/06/13/pekerja-anak-di-indonesia-masih-tinggi/, diakses pada 7 Mei 2018.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The publication and dissemination of the article is subject to an attribution license (CC BY) under the Creative Commons Attribution License, so that others free also to copy, and redistribute the material in any medium or format, remix, transform and build upon material for any purpose, even commercially, as long as they give credit to the author for the authentic work.







