Kerentanan Pelindungan Data Pribadi pada kejahatan siber sniffing pembobolan rekening bank

Penulis

  • Diana Setiawati Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Tyas Permata Dewi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Zulfiana Ayu Astutik Fakultas Hukum Universitas Ankara

Kata Kunci:

Sniffing, Kejahatan Siber, Pelindungan Data Pribadi, Ekonomi Digital, Perbankan

Abstrak

Di era digital, kejahatan siber, khususnya Sniffing, menjadi ancaman karena pelaku meretas data pribadi nasabah secara tidak sah yang menyebabkan kerugian, sehingga menimbulkan kekhawatiran yang meluas. Tujuan dari penelitian ini untuk memaparkan terkait Pelindungan hukum terhadap korban Sniffing serta menjelaskan bentuk tanggung jawab pihak bank terhadap nasabah yang menjadi korban kejahatan siber Sniffing. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode analisis menggunakan metode kualitatif untuk menghasilkan informasi yang bersifat deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 dan Peraturan Bank Indonesia No. 3 Tahun 2023 telah mengindikasikan adanya perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah meskipun belum terbentuknya Lembaga khusus yang telah diamanatkan serta belum adanya kejelasan terkait pertanggungjawaban dalam penyelesaian sengketa yang mana dinilai dapat merugikan nasabah. Oleh karena itu nasabah harus lebih berhati-hati untuk menjaga data pribadinya.

Referensi

Agung, Sagdiyah Fitri Andani Tambunan, dan Muhammad Irwan Padli Nasution. “Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen Dalam Melakukan Transaksi Di E-Commerce.” Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) 2, no. 1 (1 Juli 2023): 5–7. https://doi.org/10.47233/jemb.v2i1.915.

antaranews.com. “OJK: Waspadai penipuan dengan modus ‘sniffing.’” Antara News, 27 Juni 2023. https://www.antaranews.com/berita/3608289/ojk-waspadai-penipuan-dengan-modus-sniffing.

Bambang Eko Turisno, Aminah. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Perbankan dalam Penggunaan Data Pribadi Nasabah (Studi pada PT Bri Kantor Wilayah Semarang).” Diponegoro Law Review 5, no. 3 (2016): 1–14. https://www.neliti.com/id/publications/19263/.

Choiri, Eril Obeit. “Sniffing Adalah Tindakan Pencurian, Ini Cara Menghindarinya!,” 5 Mei 2023. https://gudangssl.id/blog/apa-itu-sniffing/.

Claudia, Zulian, dan Ariawan Gunadi. “Vicarious Liability in Personal Data Protection:” Rechtsidee 12, no. 2 (22 Desember 2023): 2–7. https://doi.org/10.21070/jihr.v12i2.995.

Diahwahyuningtyas, Alicia, dan Rizal Setyo Nugroho. “Ramai soal Sniffing, Modus Penipuan Resi hingga Undangan yang Bisa Curi Saldo Rekening Halaman all. - Kompas.com,” 29 Januari 2023. https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/29/183000165/ramai-soal-sniffing-modus-penipuan-resi-hingga-undangan-yang-bisa-curi?page=all.

Fahrurrozi, Rizky, Tarsisius Murwadji, dan Mien Rukmini. “Problematika Pengungkapan Rahasia Bank Antara Kepentingan Negara Dan Perlindungan Kepada Nasabah.” Jurnal Esensi Hukum 2, no. 1 (10 Agustus 2020): 77–96. https://doi.org/10.35586/esensihukum.v2i1.22.

Febriani, Yesi, dan Vivi Sahfitri. “Monitoring Encegahan Aktivitas Ilegal Dalam Jaringan Pada Kantor Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan.” Prosiding Seminar Hasil Penelitian Vokasi (Semhavok) 4, no. 1 (29 Agustus 2022): 92–99.

Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Di Indonesia; Sebuah Studi Tentang Prinsip-Prinsipnya, Penanganannya Oleh Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara. Surabaya: Bina Ilmu, 1987.

Ilmania, Nurika Falah, Benny Krestian Heriawanto, dan Pinastika Prajna Paramita. “Tanggung Jawab Negara Yang Lahir Dari Kewajiban Atas Kesehatan Masyarakat Di Masa Covid-19 (Perspektif Hak Asasi Manusia).” Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang 5, no. 1 (20 Januari 2022): 89–106. https://doi.org/10.33474/yur.v5i1.14078.

Indrapradja, Irwan Saleh. “Kajian Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Direksi Dan Dewan Komisaris Pada Struktur Organisasi Perseroan Terbatas Yang Bersifat Kolegialitas Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.” Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi 13, no. 1 (2019): 123–49. https://jurnal.unnur.ac.id/index.php/jimia/article/view/272.

Kurniawan, Danang. “Initiating the Establishment of Digital Banks in Indonesia: A Juridical Study.” Journal of Transcendental Law 4, no. 1 (18 Desember 2022): 1–15. https://doi.org/10.23917/jtl.v4i1.17311.

Kusnadi, Sekaring Ayumeida. “Perlindungan Hukum Data Pribadi Sebagai Hak Privasi.” AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum 2, no. 1 (21 April 2021): 9–16. https://doi.org/10.47776/alwasath.v2i1.127.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Prenada Media, 2005.

Natakusuma, Raden Romdhon. Optimalisasi Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Siber Guna Mewujudkan Keamanan Data Pribadi Dalam Rangka Ketahanan Nasional. Jakarta: Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, 2023.

Prastyanti, Rina Arum, Istiyawati Rahayu, Eiad Yafi, Kelik Wardiono, dan Arief Budiono. “Law And Personal Data: Offering Strategies For Consumer Protection In New Normal Situation In Indonesia.” Jurnal Jurisprudence 11, no. 1 (14 Januari 2022): 82–99. https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v11i1.14756.

Prihatin, Lilik, Muhammad Achwan, dan Citra Candra Dewi. “Kajian Yuridis Regulasi Perlindungan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Data Privasi Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.” UNES Law Review 5, no. 4 (20 Juli 2023): 4126–39. https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i4.731.

Qaisar, Sara, dan Kausar Fiaz Khawaja. “Cloud computing: Network/Security Threats and Counter Measures.” Interdisciplinary Journal of Contemporary Research in Business 3, no. 9 (1 Januari 2012): 1323–29.

Ramli, Ahmad M. “Sniffing, Peretasan Data Pribadi, dan Pembobolan Rekening Bank Halaman all - Kompas.com.” Kompas.com, 5 Februari 2023. https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/05/091134365/sniffing-peretasan-data-pribadi-dan-pembobolan-rekening-bank?page=all.

Rosadi, Sinta Dewi, dan Garry Gumelar Pratama. “Urgensi Perlindungan Data Privasi Dalam Era Ekonomi Digital Di Indonesia.” Veritas et Justitia 4, no. 1 (28 Juni 2018): 88–110. https://doi.org/10.25123/vej.v4i1.2916.

Sari, Erlina Permata, Deyana Annisa Febrianti, dan Riska Hikmah Fauziah. “Fenomena Penipuan Transaksi Jual Beli Online Melalui Media Baru Berdasarkan Kajian Space Transition Theory.” Deviance Jurnal Kriminologi 6, no. 2 (31 Desember 2022): 153–68. https://doi.org/10.36080/djk.1882.

Setiawan, Herdi, Mohammad Ghufron, dan Dewi Astutty Mochtar. “Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi Konsumen dalam Transaksi e-Commerce.” MLJ Merdeka Law Journal 1, no. 2 (9 November 2020): 102–11. https://doi.org/10.26905/mlj.v2i1.5496.

Setiawati, Diana, Hary Abdul Hakim, dan Fahmi Adam Hasby Yoga. “Optimizing Personal Data Protection in Indonesia: Lesson Learned from China, South Korea, and Singapore.” Indonesian Comparative Law Review 2, no. 2 (23 Oktober 2020): 95–109. https://doi.org/10.18196/iclr.2219.

Situmeang, Sahat Maruli Tua. “Penyalahgunaan Data Pribadi Sebagai Bentuk Kejahatan Sempurna Dalam Perspektif Hukum Siber.” SASI 27, no. 1 (25 Maret 2021): 38–52. https://doi.org/10.47268/sasi.v27i1.394.

Tanuwidjaja, Tan Henny. “Tanggung Gugat Dalam Transaksi Melalui Internet Banking.” Universitas Narotama Surabaya 3 (2019): 21–34.

Telaumbanua, Taufik Hidayat. “Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Media Sosial Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi Terkait Hak Privasi Menurut Hukum Positif.” LEX PRIVATUM 13, no. 1 (4 Januari 2024): 1–24. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/53779.

Thomas, Joice Irma Runtu. “Pertanggungjawaban Bank Terhadap Hak Nasabah Yang Dirugikan Dalam Pembobolan Rekening Nasabah.” Lex et Societatis 1, no. 1 (2013): 116–21.

VioIina, Delfa, dan Hanna Tasya Zahrani. “Perlindungan Data Pribadi Bagi Nasabah Korban Pembobolan Rekening Melalui Internet Banking Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia.” Jurnal Kepastian Hukum Dan Keadilan 2, no. 1 (13 Januari 2021): 69–79. https://doi.org/10.32502/khdk.v2i1.3048.

Wahyuni, Willa. “Bank Perlu Edukasi Nasabah Terkait Pelindungan Data Pribadi.” hukumonline.com. Diakses 4 Maret 2024. https://www.hukumonline.com/berita/a/bank-perlu-edukasi-nasabah-terkait-pelindungan-data-pribadi-lt636d737770269/.

Wiguna, Kadek Doni, dan Nyoman Satyayudha Dananjaya. “Pertanggungjawaban Bank Atas Kerugian Nasabah yang Menggunakan Electronic Banking.” Jurnal Kertha Desa 9, no. 12 (2021): 23–35.

Yulianus, Jumarto. “Jangan Biarkan Korban Kejahatan Digital Berjatuhan.” kompas.id, 17 September 2023. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/09/16/jangan-biarkan-korban-kejahatan-digital-berjatuhan.

Yuniarti, Siti. “Petugas/Pejabat Pelindungan Data Pribadi Dalam Ekosistem Perlindungan Data Pribadi: Indonesia, Uni Eropa dan Singapura.” Business Economic, Communication, and Social Sciences Journal (BECOSS) 4, no. 2 (4 Juni 2022): 111–20. https://doi.org/10.21512/becossjournal.v4i2.8377.

Yuspin, Wardah, Kelik Wardiono, Aditya Nurrahman, dan Arief Budiono. “Personal Data Protection Law in Digital Banking Governance in Indonesia.” Studia Iuridica Lublinensia 32, no. 1 (28 Maret 2023): 99–130. https://doi.org/10.17951/sil.2023.32.1.99-130.

Zulfa, Mulki Indana, Silvester Tena, dan Sampurna Dadi Rizkiono. “Aktivitas Sniffing Pada Malware Pencuri Uang Di Smartphone Android.” RENATA: Jurnal Pengabdian Masyarakat Kita Semua 1, no. 1 (10 April 2023): 7–10. https://doi.org/10.61124/1.renata.4.

Unduhan

File Tambahan

Diterbitkan

2024-03-28

Cara Mengutip

Setiawati, Diana, Tyas Permata Dewi, dan Zulfiana Ayu Astutik. 2024. “Kerentanan Pelindungan Data Pribadi Pada Kejahatan Siber Sniffing Pembobolan Rekening Bank”. Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang 7 (2):184-99. https://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/21184.