Penarikan Artikel - Koreksi

PENARIKAN ARTIKEL

Naskah dapat ditarik kembali oleh penulis selama artikel belum diserahkan untuk ditinjau dan hanya atas permintaan tertulis dari penulis yang menyatakan alasan penarikan. Jika ada kebutuhan untuk memperbaiki artikel yang terdaftar sebagai bagian dari terbitan yang diterbitkan, artikel tersebut harus ditarik dan versi yang telah diperbaiki diunggah.

Kami mengikuti prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh Elsevier melalui Policies on article corrections and retractions mengenai penarikan atau penghapusan artikel jurnal dari web. Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa sebuah artikel hanya dapat dihapus dari pangkalan data penerbit jika artikel tersebut Melanggar kode etik profesional seperti pelanggaran privasi subjek penelitian; Berada dalam sengketa hukum; Berisi data identifikasi yang tidak benar atau tidak akurat yang, jika ditindaklanjuti, akan menimbulkan risiko serius. Dalam keadaan seperti ini, meskipun metadata (Judul dan Penulis) akan dipertahankan, teks akan diganti dengan layar yang menunjukkan bahwa artikel tersebut telah dihapus karena alasan hukum.

Kami menyimpan kutipan bibliografi yang sesuai dari konten yang dihapus sedapat mungkin (kecuali jika ada sengketa hukum).

KOREKSI ARTIKEL

Semua penelitian yang dipublikasikan secara efektif merupakan 'snapshot' dari suatu momen waktu, dan Versi Catatan tidak dapat diperbarui untuk mencerminkan perubahan, seperti perubahan informasi afiliasi penulis setelah penyerahan atau data atau temuan baru. Namun, kami memahami bahwa kesalahan terkadang terjadi selama tahap penelitian, penulisan, dan penerbitan. Ketika masalah ini muncul, kami memiliki opsi untuk memperkenalkan salah satu dari pemberitahuan koreksi berikut.

Pemberitahuan Pencabutan

Pencabutan diindikasikan ketika ada pelanggaran pedoman publikasi ilmiah yang bertanggung jawab dan etis, seperti pengajuan ganda, plagiarisme, data palsu atau curang, ATAU ketika ada kebutuhan untuk memperbaiki kesalahan serius atau besar dalam artikel asli yang diterbitkan. "Kesalahan serius atau besar" mengacu pada kesalahan yang membatalkan hasil dan kesimpulan artikel.

Ralat

Ini umumnya mengacu pada kesalahan produksi, yang telah diperkenalkan selama proses publikasi. Jika ralat diterbitkan, maka akan muncul pada versi online artikel, untuk memastikan transparansi dan visibilitas penuh, dan pada salinan cetak dari volume atau terbitan publikasi berikutnya.

Catatan Klarifikasi

Catatan klarifikasi akan digunakan ketika sebuah poin perlu ditekankan atau diklarifikasi dalam teks, tetapi bukan merupakan koreksi. Harap diperhatikan bahwa setiap koreksi harus disorot sebagai ralat, koreksi, atau catatan klarifikasi, dan teks tidak dapat diubah. Hal ini dimaksudkan untuk memperjelas bagi pembaca bahwa telah terjadi perubahan pada teks, yang mungkin akan mereka kutip atau rujuk dalam penelitian atau praktik selanjutnya.

Pencabutan dalam Tindakan

Pemberitahuan pencabutan yang ditandatangani oleh semua penulis harus dipublikasikan sebagai halaman sampul versi PDF.

Artikel tersebut akan tetap berada di dalam basis data dan terbitan yang diterbitkan, namun sebuah notasi akan ditempatkan di dalam daftar isi yang mengindikasikan bahwa artikel tersebut telah dicabut, dengan mengikuti konvensi: "PENARIKAN: [Judul]."

Versi HTML harus dihapus dan tombol tautan ke versi HTML dinonaktifkan.

Tanda air yang menunjukkan bahwa karya tersebut telah ditarik kembali harus ditempatkan di setiap halaman artikel asli yang diterbitkan dan harus diunggah untuk menggantikan versi PDF.

Koreksi dalam Tindakan

Pemberitahuan koreksi/ralat yang ditandatangani oleh semua penulis harus dipublikasikan sebagai halaman sampul versi PDF yang telah dikoreksi.

Versi artikel yang dikoreksi harus menyertakan rincian perubahan dari versi asli dan tanggal perubahan dibuat.

Semua versi artikel sebelumnya harus diarsipkan oleh Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang dan tersedia atas permintaan yang disetujui oleh Pemimpin Redaksi.

Versi sebelumnya diarsipkan oleh Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang harus menunjukkan bahwa ada versi yang telah diperbaiki.

Kutipan harus mengacu pada versi yang telah dikoreksi.