Kebijakan Plagiasi

Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang mengakui bahwa plagiarisme tidak dapat diterima oleh semua penulis dan oleh karena itu ditetapkan kebijakan berikut yang menyatakan tindakan tertentu (penalti) ketika plagiarisme diidentifikasi oleh deteksi perangkat lunak Yurispruden dalam artikel yang dikirimkan untuk publikasi. “Plagiarisme adalah menyalin teks atau ide orang lain dan meneruskan materi yang disalin itu sebagai karya anda sendiri. Anda harus menggambarkan (yaitu, memisahkan dan mengidentifikasi) teks yang disalin dari teks anda dan memberikan kredit kepada (yaitu, mengutip sumbernya) sumber teks yang disalin untuk menghindari tuduhan plagiarisme. Plagiarisme dianggap penipuan dan memiliki konsekuensi yang berpotensi keras termasuk kehilangan pekerjaan, kehilangan reputasi, dan penetapan nilai yang dikurangi atau gagal dalam suatu kursus."

Definisi plagiarisme ini berlaku untuk teks dan ide yang disalin:

  1. Terlepas dari sumber teks atau ide yang disalin.
  2. Terlepas dari apakah penulis teks atau ide yang anda salin benar-benar menyalin teks atau ide tersebut dari sumber lain.
  3. Terlepas dari apakah penulis teks atau ide yang anda salin diketahui atau tidak
  4. Terlepas dari sifat teks anda (makalah/artikel jurnal, halaman web, bab buku, makalah yang diajukan untuk kursus perguruan tinggi, dll) di mana anda menyalin teks atau ide
  5. Terlepas dari apakah penulis sumber materi yang disalin memberikan izin untuk materi yang akan disalin atau tidak; dan
  6. Terlepas dari apakah anda adalah penulis atau bukan penulis dari sumber teks atau ide yang disalin (plagiarism diri sendiri).

Ketika plagiarisme diidentifikasi oleh perangkat lunak Pemeriksa Plagiarisme, Dewan Editorial bertanggung jawab untuk meninjau makalah ini dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiarisme yang terdeteksi dalam artikel sesuai dengan pedoman berikut:

Plagiarisme Kecil Sebuah kalimat kecil atau paragraf pendek dari naskah lain dijiplak tanpa ada data atau ide penting yang diambil dari makalah atau publikasi lain.

Hukuman: Sebuah peringatan diberikan kepada penulis dan permintaan untuk mengubah naskah dan mengutip sumber aslinya dengan benar.

Plagiarisme Menengah Data, paragraf, atau kalimat penting dari sebuah artikel dijiplak tanpa kutipan yang tepat dari sumber aslinya.

Hukuman: Artikel yang dikirimkan otomatis ditolak.

Plagiarisme parah Sebagian besar artikel adalah plagiat yang melibatkan banyak aspek seperti mereproduksi hasil asli (data, rumusan, persamaan, hukum, pernyataan, dll), ide, dan metode yang disajikan dalam publikasi lain.

Hukuman: Makalah otomatis ditolak dan penulis dilarang mengirimkan artikel lebih lanjut ke jurnal.

Uji plagiasi menggunakan aplikasi Turnitin dengan source exclude 2% dan batas toleransi >20%, jika beberapa kalimat dan/atau paragraf terdeteksi plagiarisme dengan total melebihi batas toleransi, naskah akan ditolak pada saat pre review.