Karakteristik Perseroan Perorangan Sebagai Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro Dan Kecil

Penulis

  • Amelia Sri Kusuma Dewi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.33474/yur.v5i1.13747

Kata Kunci:

Badan Hukum, Perseroan Perorangan, Usaha Mikro dan Kecil

Abstrak

Salah satu kendala bagi usaha mikro dan kecil untuk berkembang adalah rendahnya kualitas operasional organisasi. Undang-undang cipta kerja memilih bentuk badan hukum Perseroan Perorangan dalam rangka memberdayakan usaha mikro dan kecil. Berdasarkan undang-undang cipta kerja perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil dapat didirikan oleh satu orang, padahal selama ini badan hukum didirikan, didirikan berdasarkan perjanjian minimal dua pemegang saham. Penulis memilih rumusan masalah mengenai pemenuhan perseroan perorangan sebagai perseroan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil terhadap prinsip hukum tentang badan hukum PT, demikian apabila dilihat dari norma dasar pendirian, organ, modal, serta pembubaran. Dengan menggunakan pendekatan undang-undang, dapat dipastikan bahwa perusahaan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil, dilihat dari norma dasar pendirian, organ, modal, serta pembubaran, tidak memenuhi prinsip hukum tentang badan hukum PT.

Referensi

Jurnal

Muhammad Faiz Aziz dan Nunuk Febriananingsih, (April, 2020), Mewujudkan Perseroan Terbatas (PT) Perseorangan Bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) Melalui Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja, Jurnal RechtsVinding, Volume 9, Nomor 1.

Skripsi/ Thesis/ Disertasi

Freddy Harris, (2007), Kedudukan Negara sebagai Penyerta Modal dalam PT. Persero, Pengubahan Ketentuan-Ketentuan Yang Tidak Sesuai dengan Prinsip-Prinsip Hukum Perusahaan, Disertasi Jakarta: Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Majalah

Lisman Iskandar, (September-Desember, 1997), Aspek Hukum Yayasan Menurut Hukum Positif Di Indonesia, Majalah Yuridika, Nomor 5 & 6.

Buku

Abdul Kadir Muhammad, (1992), Hukum Perikatan, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Agus Sardjono, Yetty Komalasari Dewi, Rosewitha Irawaty, Togi Pangaribuan, (2014), Pengantar Hukum Dagang, Cetakan Kedua, Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Chidir Ali, (1999), Badan Hukum, Bandung: Alumni.

David Kelly, et.al, (2014), Business Law, dikutip dari Ridwan Khairandy, Pokok-Pokok Hukum Dagang Indonesia, Yogyakarta: FH UII Press.

Farida Hasyim, (2009), Hukum Dagang, Cetakan Pertama, Jakarta: Sinar Grafika.

H.M.N. Purwosutjipto, (1982), Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, Jilid 2, Jakarta: Djambatan.

Habib Adjie, (2015), Kebatalan dan Pembatalan Akta Notaris, Bandung: Refika Aditama.

Hasbullah F. Sjawie, (2013), Direksi Perseroan Terbatas serta Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Hendri Raharjo, (2009), Hukum Perusahaan, Cetakan Ke-1, Yogyakarta: Pustaka Yustisia.

Jimly Asshiddiqie, (2006), Hukum Acara Pengujian Undang-Undang, Jakarta: Konstitusi Press.

Johny Ibrahim, (2006), Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia.

M. Yahya Harahap, (2011), Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta: Sinar Grafika.

Maria Farida Indrati Soeprapto, (2007), Ilmu Perundang-Undangan (1) (Jenis, Fungsi, Materi, Muatan), Yogyakarta: Kanisius.

Peter Mahmud Marzuki, (2005), Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana.

R. Subekti, (2001), Pokok-Pokok Hukum Perdata, Jakarta: Intermasa.

Sudikno Mertokusumo, (1985), Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta: Liberty.

Sudikno Mertokusumo, (2008), Ilmu Hukum, Yogyakarta: Liberty.

Terry Hutchinson, (2002), Researching and Writing in Law, Sydney: Lawbook.

Wirjono Prodjodikoro, (1981), Asas-Asas Hukum Perjanjian, Bandung: Sumur.

Zainal Asikin & Wira Pria Suhartana, (2016), Pengantar Hukum Perusahaan, Edisi Pertama, Jakarta: Prenada Media Group.

File Tambahan

Diterbitkan

2022-01-20

Cara Mengutip

Dewi, Amelia Sri Kusuma. 2022. “Karakteristik Perseroan Perorangan Sebagai Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro Dan Kecil”. Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang 5 (1):31-54. https://doi.org/10.33474/yur.v5i1.13747.