The High Rate of Divorce Amid The Covid-19 Pandemic: An Legal Empiric Observation

Penulis

  • Iyam Irahatmi Kaharu Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate
  • Gamar Muhdar Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate
  • Jan Alizea Sybelle Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Stallenbosch
  • Arief Budiono Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukarta

DOI:

https://doi.org/10.33474/yur.v7i1.20772

Kata Kunci:

Covid-19, Perceraian, Ternate

Abstrak

Perceraian terjadi akibat perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya angka perceraian serta dampak utama  meningkatnya angka perceraian di masa pandemi di Kota Ternate. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif yang merupakan penelitian kepustakaan yang mengkaji dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceraian merupakan alternatif terakhir. Status ekonomi merupakan faktor yang sering dijadikan alasan untuk istri untuk mengajukan perceraian, dimana pihak suami tidak sanggup memberi nafkah kepada istri sehingga timbullah konflik dalam keluarga yang mengakibatkan perceraian. Faktor yang kedua adalah maraknya putusnya hubungan kerja. Hal ini menjadi salah satu penyebab meningkatnya perceraian di masa pandemi Covid-19.

Biografi Penulis

Iyam Irahatmi Kaharu, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate

Associate Professor

Gamar Muhdar, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate

Associate Professor

Jan Alizea Sybelle, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Stallenbosch

Lecturer

Referensi

Abror, H.K. Hukum Perkawinan Dan Perceraian. Yogyakarta: Ladang Kata, 2020.

Afandi, Mohammad Imamin Na’im, dan Nurika Falah Ilmania. “Disharmonisasi Hubungan Keluarga Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.” Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang 6, no. 1 (10 April 2023): 107–23. https://doi.org/10.33474/yur.v6i1.19214.

Alghifari, A., dan A. Sofiana. “Faktor Ekonomi dan Dampaknya Terhadap Kasus Perceraian Era Pandemi COVID-19 dalam Tinjauan Tafsir Hukum Keluarga Islam (UIN Raden Intan, Lampung).” Civil and Islamic Family Law 1, no. 2 (2020): 1689–99.

Alghifari, Abuzar, Anis Sofiana, dan Ahmad Mas’ari. “Faktor Ekonomi Dan Dampaknya Terhadap Kasus Perceraian Era Pandemi COVID-19 Dalam Tinjauan Tafsir Hukum Keluarga Islam.” El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law 1, no. 2 (17 Desember 2020). https://doi.org/10.24042/el-izdiwaj.v1i2.8405.

Arfandi, Muhammad Ilham. “Meningkatnya Kasus Perceraian Pada Masa Pandemi COVID-19 | kumparan.com.” kumparan.com, 14 Oktober 2021. https://kumparan.com/muhammad-ilham-arfandi/meningkatnya-kasus-perceraian-pada-masa-pandemi-covid-19-1wfyAjBtWT7.

Azizah, Rina Nur. “Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Perkembangan Psikologis Anak.” Al-Ibrah : Jurnal Pendidikan Dan Keilmuan Islam 2, no. 2 (31 Desember 2017): 152–72. https://ejournal.stital.ac.id/index.php/alibrah/article/view/34.

Bakhtiar, Yusnanik. “Penelantaran Rumah Tangga Sebagai Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Menjadi Alasan Perceraian Di Masa Pandemi Covid-19.” Legitimasi 9, no. 2 (2020): 281–94.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka: Jakarta, 2005.

Dwiyanti, Dinda Putri, Tata Fathurrohman, dan Jejen Hendar. “Peningkatan Jumlah Perceraian Implikasi dari Masa Pandemi Covid-19 Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Kabupaten Bandung).” Prosiding Ilmu Hukum 7, no. 1 (14 Januari 2021): 41–45. https://doi.org/10.29313/.v7i1.24889.

Fakhry ’Afifurahman, Madhory Madhory, Tasya Ramadhini, Isra Islamiyah, dan Ridho Bayu Samudra. “Perceraian Era Pandemi Covid-19.” As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga 5, no. 1 (2023): 204–15. https://doi.org/10.47467/as.v5i1.2116.

Fauziah, Atika Suri Nur, Aziizah Nur Fauzi, dan Umma Ainayah. “Analisis Maraknya Perceraian Pada Masa Covid 19.” Mizan: Journal of Islamic Law 4, no. 2 (31 Desember 2020): 181–92. https://doi.org/10.32507/mizan.v4i2.838.

Ghazaly, Abdul Rahman. Fiqh Munakahat. Jakarta: Kencana, 2006.

Hasanah, Uswatun. “Pengaruh Perceraian Orangtua Bagi Psikologis Anak.” AGENDA: Jurnal Analisis Gender Dan Agama 2, no. 1 (18 Maret 2020): 18–24. https://doi.org/10.31958/agenda.v2i1.1983.

Jannah, Shofiatul. “Penundaan Perkawinan Di Tengah Wabah Covid-19.” Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS) 2, no. 1 (30 Juni 2020): 41–50. https://doi.org/10.33474/jas.v2i1.6840.

Kurniawan, I Gede Hartadi. “Pengaruh Pandemi Covid 19 Terhadap Maraknya Kasus Perceraian Di Berbagai Pengadilan Agama.” Jurnal Abdimas 7 (2021): 95–99.

Mayasari, Dian Ety. “Injauan Yuridis Adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagai Alasan Untuk Melakukan Perceraian.” Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 25, no. 3 (2013): 433–45. https://doi.org/10.22146/jmh.16071.

Nasution, Bahder Johan. Metode Penelitian Ilmu Hukum. 1 ed. Bandung: Mandar Maju, 2008.

Nugroho, S.S, Anik T. Haryani, dan Farkhani. Metode Penelitian Hukum. Surakarta: Oase Pustaka, 2020.

Penamalut. “Karena Orang Ketiga 702 Wanita Muda di Kota Ternate Menjanda,” 2023. https://penamalut.com/2023/01/03/karena-orang-ketiga-702-wanita-muda-di-kota-ternate-menjada/.

RAHMATIA, RAHMATIA. “Dampak Perceraian Pada Anak Usia Remaja (Studi Pada Keluarga Di Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar).” Diploma, Universitas Negeri Makassar, 2019. http://eprints.unm.ac.id/14772/.

Ramadhani, Salsabila Rizky, dan Nunung Nurwati. “Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Angka Perceraian.” Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) 2, no. 1 (22 Mei 2021): 88–94. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i1.33441.

Rasjid, S. Hukum Fiqh Islam. Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2012.

Religious Court of Ternate City. Cakupan Data Perceraian yang Tercatat di Pengadilan Agama Ternate Kelas IA. Ternate: Pengadilan Agama, 2021.

Riyanto, Mahmud Hadi. Hukum Perceraian Eksistensi Mediasi dan Penyelesaian Perkara. Yogyakarta: Genta Publishing, 2020.

Simanjutak, P.N.H. Hukum Perdata. Jakarta: Kencana, 2017.

Soemitro, Ronny Hanitijo. Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Alumni, 1988.

Subky, A. Tajus, dan Izzy Al Kautsar. “PENGARUH CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) TERHADAP TINGKAT PERCERAIAN (STUDI DI PENGADILAN AGAMA WONOSARI).” Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum 12, no. 2 (30 Oktober 2021): 456–74. https://doi.org/10.31764/jmk.v12i2.4762.

Susiani, Ketut, I. Kadek Citra Nopia Ningsih, Faris Deniarais Suhanda, Ni Putu Intan Camarini, dan Ni Putu Fitri Handayani. “Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Kehidupan Sosial Budaya Dan Kearifan Lokal Di Bali.” Jurnal Bimbingan Dan Konseling Indonesia 6, no. 2 (14 Desember 2021): 175–84. https://doi.org/10.23887/jurnal_bk.v6i2.722.

Suwarti, Suwarti. “Peran Hakim Pengadilan Agama dalam Upaya Mengatasi Tingkat Perceraian di Kota Ternate.” Khairun Law Journal 1, no. 2 (2018): 109–16. https://doi.org/10.33387/klj.v1i2.1883.

Syarifudin, Amir. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2003.

Tua, Jumaidin La, Sahman Nasim, dan Marwa. “Fenomena Peningkatan Perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1a Kota Ternate.” Indonesian Journal of Shariah and Justice (IJSJ) 3, no. 1 (2023): 123–45.

Wijayanti, Urip Tri. “Analisis Faktor Penyebab Perceraian Pada Masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Banyumas.” Jurnal Ilmu Keluarga & Konsumen 14, no. 1 (31 Januari 2021): 14–26. https://doi.org/10.24156/jikk.2021.14.1.14.

Diterbitkan

2024-01-19

Cara Mengutip

Irahatmi Kaharu, Iyam, Gamar Muhdar, Jan Alizea Sybelle, dan Arief Budiono. 2024. “The High Rate of Divorce Amid The Covid-19 Pandemic: An Legal Empiric Observation”. Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang 7 (1):117-30. https://doi.org/10.33474/yur.v7i1.20772.