Efektivitas Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pulau Takeshima/Dokdo Melalui Jalur Non-Yuridis

Penulis

  • Al Dina Maulidya Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.33474/yur.v5i1.6523

Kata Kunci:

Mekanisme Penyelesaian Sengketa Internasional, Pulau Takeshima, Pulau Dokdo, Jepang, dan Korea Selatan.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa Pulau Takeshima/Dokdo antara Jepang dan Korea Selatan melalui jalur non-yuridis. Sengketa tersebut telah dimulai sejak zaman pendudukan Jepang di Korea Selatan, sehingga pada tulisan ini penulis ingin meneliti mekanisme penyelesaian sengketa yang telah dilakukan oleh Jepang maupun Korea Selatan dalam upayanya menyelesaikan sengketa Pulau Takeshima/Dokdo. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menekankan pada pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan jika mekanisme penyelesaian yang dilakukan Jepang dan Korea Selatan menggunakan jalur non-Yudisial, masih belum efektif. Kedua negara telah melakukan negosiasi sebanyak dua kali, yakni di tahun 1998 dan tahun 2006. Pada tahun yang sama dengan negosiasi kedua, Korea Selatan memutuskan untuk membebaskan diri dari penyelesaian sengketa UNCLOS. Kemudian Jepang di tahun 2018 mendirikan permanen terkait pulau Takeshima/Dokdo. Penolakan Korea Selatan untuk membawa sengketa ke Mahkamah Internasional serta ketidak berhasilan negosiasi, membawa ketidakjelasan bagi status kepemilikan pulau Takeshima/Dokdo).

Referensi

Jurnal

Anniza Kemala, (Juli, 2018), Globalisasi Industri Hiburan Jepang Dan Korea: Pengaruh Terhadap Perspektif Publik Antar Negara, Global: Jurnal Politik Internasional, Volume 20, Nomor 2.

Byong-Jae Ryu, (2016), Gas Hydrates in The Deep Water Ulleung Basin, East Sea, Korea, Geophysical Research Abstracts, Volume 18, Nomor (___).

Dian Adilia Sarsa Gardina, (2018), Sengketa Pulau Takeshima (Dokdo) Antara Jepang Dan Korea Selatan Dalam Perspektif Realisme, UNPAS REPOSITORIES & SCIENTIFIC JOURNALS, Volume 2, Nomor (___).

Fauzia Dyah Ayu Paramitha, (2013), Strategi Jepang Dan Korea Selatan Dalam Menyelesaikan Sengketa Teritorial Pulau Takeshima/Dokdo, Jurnal Analisis Hubungan Internasional, Volume 2, Nomor 3.

Firman Budianto, (2015), Tinjauan Buku Anime, Cool Japan, dan Globalisasi Budaya Populer Jepang, Jurnal Kajian Wilayah, Volume 6, Nomor 2.

Ida Primayanthi, (2015), Mekanisme Penyelesaian Sengketa Internasional (Studi Kasus Nikaragua-Amerika Serikat)†(___), Volume 3, Nomor 2.

Julianto Jover Jotam Kalalo, (2016), Penyelesaian Sengketa Terhadap Kasus Imunitas Negara Melalui ICJ (International Court of Justice)/Mahkamah Internasional, Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, Volume 3, Nomor 2.

Utami Gita Syafitri, (2013), Sengketa Pulau Dokdo Antara Jepang Dan Korea Selatan, Jurnal of USU: International Law, Volume 1, Nomor 2.

Skripsi

(___), (___), (___), Manado: Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.

Internet

(___), (1904), Protectorate of Japan over Korea, Diakses pada (___), Dokdo-Takeshima.com: https://www.dokdo-takeshima.com/wordpress/wp-content/images/japan-korea-treaty5.jpg.

(___), (2009), Korea’s Political Situation in 1905 and Japan’s Annexation of Dokdo, Diakses pada (___), Dokdo-Takeshima.com: https://www.dokdo-takeshima.com/koreas-political-situation-dokdo.html.

Aldean Tegar Gemilang, (2015), Dampak Sengketa Pulau Dokdo/Takeshima Korea Selatan-Jepang Terhadap Perkembangan Hallyu Di Jepang Tahun 2012-2015, Dikases pada (___), Digital Liberary-Perpustakaan Pusat UNIKOM: https://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-aldeantega-33503.

Arata Yokokawa, (2015), Takeshima, Diakses pada (___), (___): https://www2.jiia.or.jp/en/pdf/digital_library/Yokokawa_takeshima.pdf.

BBC, (2012), South Korea’s Lee Myung-Bak Visits Disputed Islands, Diakses pada (___), BBC: https://www.bbc.com/news/world-asia-19204852.

Choe Sang Hun, (2008), Desolate Dots in the Sea Stir Deep Emotions as South Korea Resists a Japanese Claim, Diakses pada (___), The New York Times: https://www.nytimes.com/2008/08/31/world/asia/31islands.html.

Choe Sang Hun, (2011), Japanese Lawmakers Denied Entry in South Korea, Diakses pada (___), The New York Times: https://www.nytimes.com/2011/08/02/world/asia/02korea.html.

Egie Sagita, (2010), Upaya Diplomatik Korea Selatan-Jepang Terhadap Penyelesaian Sengketa Kepulauan Dokdo, Diakses pada (___), (___): https://vdocuments.site/jbptunpaspp-gdl-egiesagita-514-1-skripsi-i.html.

Embassy of The Republic of Korea in The Republic of Kenya, (2006), Special Message by President Roh Moo-Hyun on Korea-Japan Relations, Diakses pada (___), (___): http://overseas.mofa.go.kr/ke-en/brd/m_10548/view.do?seq=613445&srchFr=&srchTo=&srchWord=&srchTp=&multi_itm_seq=0&itm_seq_1=0&itm_seq_2=0&company_cd=&company_nm=&page=8.

Irvan Sjafari, (2013), Invasi K-Pop Juga Terasa Di Jepang: Sebuah Catatan, Diakses pada (___), Kompasiana.com: https://www.kompasiana.com/jurnalgemini/552b3fee6ea834512d552d27/invasi-kpop-juga-terasa-di-jepang-sebuah-catatan.

Jeffrey Hays, (2013), South Korea and Japan Dispute over The Takeshima-Dokdo Island and Japan Sea Name, Diakses pada (___), (___): http://factsanddetails.com/japan/cat22/sub149/item2922.html.

John Chan, (2006), Ketegangan Antara Jepang Dan Korea Selatan Semakin Meningkat Karena Perselisihan Pulau, Diakses pada (___), World Socialist Web Site: https://www.wsws.org/en/articles/2006/05/japa-m03.html.

KBS World Radio, (2016), Tahun 1940-an: Kemerdekaan Dan Terbagi Duanya Korea, Diaksespada (___), World.kbs.co.kr: http://world.kbs.co.kr/special/northkorea/contents/archives/outline/outline_1940.htm?lang=i.

Kbs World, (2018), Jepang Kembali Mengklaim Kepemilikan Pulau Dokdo, Diakses pada (___), KBS WORLD RADIO: http://world.kbs.co.kr/service/news_view.htm?lang=i&Seq_Code=51456.

Liputan6, (2012), Omg, Jepang Tolak Konser Kpop!, Diakses pada (___), Liputan6.Com: ttps://Www.Liputan6.Com/Showbiz/Read/453570/Omg-Jepang-Tolak-Konser-Kpop.

Paul O’Shea, (2012), Playing the Sovereignty Game: Understanding Japan’s Territorial Disputes, Diakses pada (___), South Yorkshire: http://etheses.whiterose.ac.uk/2212/3/O%27Shea%2C_Paul.pdf.

Syafitri, (__), Sengketa Pulau Dokdo Antara Jepang Dan Korea Selatan, (___), (___), (___).

T&B Petroleum, (2010), S. Korea to Tap Gas Hydrate Reserves in East Sea, Diakses pada (___), tbpetroleum.com: https://tbpetroleum.com.br/news/s-korea-to-tap-gas-hydrate-reserves-in-east-sea/.

The Commissioned Research Report on, Takeshima-related, and Documents, (2017), Commissioned Research Report on the Takeshima-Related Documents FY2016 Cabinet Secretariat Commissioned Research Project Takeshima-, Diakses pada (___), (___): https://www.cas.go.jp/jp/ryodo_eg/img/data/archives-takeshima03.pdf.

United Nation, (1945), UN Charter, Diakses pada (___), un.org: https://www.un.org/en/sections/un-charter/un-charter-full-text/.

United Nation-Treaty Series, (1951), Argentina, Autralia, Belgium, Bolivia, Brazil,Etc.Treaty of Peace with Japan (with Two Declarations), Diakses pada (___), San Fransisco: https://treaties.un.org/doc/publication/unts/volume 136/volume-136-i-1832-english.pdf.

United Nation-Treaty Series, (1966), JAPAN and REPUBLIC OF KOREA Treaty on Basic Relations., Diakses pada (___), (___): https://treaties.un.org/doc/Publication/UNTS/Volume 583/volume-583-I-8471-English.pdf.

VOA Indonesia, (2019), Untuk Perbaiki Hubungan, Jepang Dan Korsel Sepakat Adakan KTT Bulan Depan, Diakses pada (___), VO: https://www.voaindonesia.com/a/untuk-perbaiki-hubungan-jepang-dan-korsel-mengadakan-ktt-bulan-depan-/5178206.html.

Yosi Winosa, (2019), Ini Alasan Jepang Berseteru Dengan Korea Selatan, Diakses pada (___), Wartaekonomi.co.id,: https://www.wartaekonomi.co.id/read236957/ini-alasan-jepang-berseteru-dengan-korea-selatan.html.

Buku

Rianto Adi, (2004), Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, (___); Granit.

Diterbitkan

2022-01-20

Cara Mengutip

Maulidya, Al Dina. 2022. “Efektivitas Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pulau Takeshima/Dokdo Melalui Jalur Non-Yuridis”. Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang 5 (1):70-88. https://doi.org/10.33474/yur.v5i1.6523.