URGENSI PENERAPAN SISTEM CYBER NOTARY DITENGAH PANDEMI COVID 19

Penulis

  • Tamara Dwi Rizki Amanda Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Wardani Rizkianti Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.33474/yur.v4i2.9299

Kata Kunci:

Pandemi, Cyber Notary, Akta Notaris

Abstrak

Indonesia telah menetapkan pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagai penyakit yang menimbulkan keadaan darurat kesehatan masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan yang mengharuskan masyarakat untuk bekerja dari rumah (work from home). Penelitian ini meliputi dua pokok permasalahan yaitu yang Pertama, bagaiman keabsahan akta notaris yang dibuat dengan system cyber notary? Kedua, bagaimana urgensi penerapan sistem cyber notary ditengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)? Penulisan ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Akta notaris yang dibuat dengan cyber notary memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan. Pentingnya penerapan cyber notary ditengah pandemi diperkuat salah satunya dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang mengharuskan untuk menutup sektor perkantoran serta bekerja dari rumah guna memutus tali penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia. 

Referensi

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang No 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris

Undang-Undang Nomor19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Keputusan Gubernur Derah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020 Tentang Perpanjang Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Adjie, Habib. 2008, Hukum Notaris Indonesia, Bandung: PT Refika Aditama.

Ibrahim, Johnny. 2006, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia Publishing.

Marzuki, Peter Mahmud. 2014, Penelitian Hukum, Edisi Revisi, Jakarta: Prenadamedia Group.

Makarin, Edmon. 2013, Notaris dan Transaksi Elektronik, Kajian Hukum tentang Cyber Notary atau Notaris Elektronik, Edisi ke-2, Jakarta: Rajawali Pers.

Nurita, R. A. Emma. 2012, Cyber Notary Pemahaman Awal dalam Konsep Pemikiran, Bandung: PT. Refika Aditama.

Subekti, R dan R. Tjitrosudibio. 2009, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Jakarta: Pradnya Paramita.

Susanti, Dyah Ochtorina dan A‟an Efendi. 2014, Penelitian Hukum (Legal Research), Jakarta: Sinar Grafika.

Abdullah, Nawaaf dan Munsyarif Abdul Chalim. Kedudukan Dan Kewenangan Notaris Dalam Membuat Akta Otentik, Jurnal Akta, 2017, Volume 4

Amelia, Syafiera dan Aryani Witasari. Implementation of Notary Liability in The Making of Deed Based Act No. 2 of 2014 on Notary Position, Jurnal Acta, 2019, Vol. 6, No. 1

Fauzi, Ahmad. Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar Sebuah Kebijakan Publik Dalam Penanganan Pandemi Covid-19, Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 2020, Vol. 16

Hasibuan, Rezky Panji Perdana Martua dan Anisa Ashari. Optimasi Peran Negara Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 dalam Perspektif Hukum Tata Negara Darurat, Jurnal Sosial & Budaya Syar-I, 2020, Vol 7

Pramo, Dedy. Kekuatan Pembuktian Akta Yang Dibuat Oleh Notaris Selaku Pejabat Umum Menurut Hukum Acara Perdata Di Indonesia, Lex Jurnalica, 2015, Volume 12

Syafrida dan Ralang Hartati. Bersama Melawan Virus Covid 19 di Indonesia, Jurnal Sosial & Budaya Syar-I, 2020, Vol. 7

Suryahartatia, Dwi. Legal Education For Notary Position In Indonesia, Journal of Advances in Social Science and Humanities, 2018, Vol 4

Wahyuni, Andi Suci. Urgensi Kebutuhan Akta Autentik Di Masa Pandemi Covid-19, Jurnal Hukum dan Dinamika Masyarakat, 2020, Vol 18

Siregar, Putra PM, Ajeng Hanifa Zahra. (14 April 2020), Bencana Nasional Penyebaran COVID-19 sebagai Alasan Force Majeure, Apakah Bisa?, https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13037/Bencana-Nasional-Penyebaran-COVID-19-sebagai-Alasan-Force-Majeure-Apakah-Bisa.html (diakses pada tanggal 14 Oktober 2020, Pukul 12:56)

Diterbitkan

2021-06-30

Cara Mengutip

Amanda, Tamara Dwi Rizki, dan Wardani Rizkianti. 2021. “URGENSI PENERAPAN SISTEM CYBER NOTARY DITENGAH PANDEMI COVID 19”. Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang 4 (2):144-59. https://doi.org/10.33474/yur.v4i2.9299.